PENDAMPINGAN HUKUM

 


Prinsip negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, mememerlukan peran Advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab dalam pendampingan hukum dalam rangka penegakan hukum pidana, di samping lembaga peradilan dan instasi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Melalui jasa hukum yang diberikan, Advokat menjalankan tugas profesinya demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan, termasuk USAha memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak fundamental mereka didepan hukum. Advokat sebagai salah satu unsur penegak hukum dalam peradilan pidana merupakan salah satu pilar dalam menegakkan supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia. Jaminan adanya kesamaan dihadapan hukum (equality before the law) yang secara konseptual tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 1 yang mefrumuskan: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya“. Oleh sebab itu bagi setiap orang yang memerlukan bantuan hukum (legal aid) selain merupakan hak asasi juga merupakan gerakan yang dijamin oleh konstitusi. Di samping itu juga merupakan azas yang sangat penting bahwa seorang yang terkena perkara mempunyai hak untuk mendapatkan bantuan hukum (asas legal assistance), sehingga di sinilah kedudukan profesi Advokat dalam kekuasaan yudikatif dalam rangka pemberian bantuan hukum kepada masyarakat mempunyai arti yang sangat penting.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Mengenai Saya

Foto saya
Kantor Hukum DADR (Advokat & Konsultan Hukum) Kota Tasikmalaya | adalah merupakan sebuah Kantor Hukum, Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukums, lawyer menangani kasus pembebasan tanah dan berbagai kasus hukum lainnya seperti kasus hukum pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana , perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), dll.

AKTIVITAS LAPANGAN

 

PRINSIP

PRINSIP
Fiat Justitia Ruat Caelum

KANTOR PUSAT KAMI

Jl. Pancasila No.63 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Telepon/Chat : 082116374505/08231928007